Aktivis yang pernah dilaporkan menggunakan pasal dalam UU ITE Ravio Patra menilai, hukum seharusnya menciptakan ketertiban bukan memunculkan chaos di kalangan masyarakat.
Setelah mendengarkan dan mendapatkan masukan dari para pelapor dan terlapor, Tim Kajian UU ITE akan minta masukan dari kelompok aktivis, masyarakat sipil maupun praktisi.
Kabar Rizieq Shihab keluar dari RS Ummi, Bogor, secara diam-diam terdengar di telinga Nikita Mirzani. Ibu tiga anak ini kembali mengunggah foto terbarunya di akun Instagramnya,…
Nikita Mirzani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Selatan enam bulan pidana dengan masa percobaan selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1)…
mengajak selebriti lain dan pihak lain di Indonesia yang memiliki kekayaaan cukup untuk ikut menyumbangkan dana untuk penanganan virus corona di Indonesia.