Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad menegaskan pasal yang dikenakan terhadap Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama tetap 156 dan 156a (KUHP).
Wakapolda Metro Jaya dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar pertemuan di Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa (29/11/2016).
Kejaksaan Agung menyatakan berkas Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, sampai sekarang masih diteliti.
Menurut pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio, akibat penetapan Ahok sebagai tersangka berkemungkinan memaksakan adanya putaran kedua pada…
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan berharap bila terjadi unjuk rasa pada 2 Desember 2016, itu merupakan puncak dan penyelesaian terakhir oleh kepolisian atas…
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, proses penanganan perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan dilangsungkan secara cepat.
Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam pada hari ini, Rabu (23/11/2016), polisi akhirnya memutuskan untuk menetapkan Buni Yani sebagai tersangka terkait unsur…
Kendati belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait rencana aksi pada 25 November dan 2 Desember, pihak kepolisian tetap melakukan persiapan sebagai upaya antisipasi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan pembatasan terhadap kebebasan berpendapat hanya dapat dilakukan dengan undang-undang, bukan maklumat…
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan proses pemberkasan perkara dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja…
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Iskan Qolba, menilai Kepolisian Republik Indonesia berlebihan menyikapi rencana unjuk rasa pada 2 Desember, mendatang.…
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendatangi Bareskrim Mabes Polri pagi ini dengan mengenakan baju lengan panjang dan ditemani oleh Ruhut Sitompul.