Sejumlah isu masih akan membayangi prospek reksa dana syariah pada tahun 2022. Salah satu sentimen yang akan diperhatikan pasar adalah kekhawatiran varian Omicron yang mengancam…
Dalam fatwa MUI No. 20/DSN-MUI/IV/2001 dikatakan bahwa mekanisme reksa dana syariah dilakukan dengan akad wakalah dan mudharabah yang sesuai dengan syariat Islam.
Badai matahari dan potensinya menimbulkan kiamat internet menjadi salah satu berita pilihan editor di Bisnisindonesia.id. Selain berita industri tersebut, beragam kabar ekonomi…
Bisnis, JAKARTA — Kendati kinerja reksa dana syariah masih berada di bawah kinerja reksa dana konvensional selama periode tahun berjalan, manajer investasi masih yakin instrumen…
Salah satu penyebab dari jatuhnya dana kelolaan reksa dana terproteksi syariah adalah keputusan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menarik dananya.
Jumlah AUM reksa dana syariah hingga Juli 2021 tercatat sebesar Rp40,12 triliun. Jumlah tersebut turun 0,49 persen dibandingkan jumlah pada Juni 2021 sebesar Rp40,32 triliun.