Orang-orang bersenjata yang menyamar sebagai polisi menyerang sebuah rumah sakit di Ibu Kota Afghanistan, Kabul, pada Selasa (12/5/2020), membunuh 16 orang termasuk dua bayi…
Dalam akun twitternya yang dicuitkan, Jumat (14/2/2020), Mahfud menjelaskan status kewarganegaraan WNI yang mengikuti perang bersama tentara asing bisa hilang tanpa melalui…
Setelah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI yang bergabung dengan ISIS, Pemerintah selanjutnya melakukan verifikasi terhadap identitas para kombatan tersebut.
UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan pasal 23 ayat 1 huruf d, yang menyebut kehilangan kewarganegaraan disebabkan karena "masuk dalam dinas tentara asing tanpa…
Pemerintah sempat menyiapkan dua skema untuk menentukan nasib eks ombatan ISIS tersebut, namun dalam rapat rapat terbatas beberapa waktu lalu, pemerintah mengambil sikap…
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan negara tidak mencabut status kewarganegaraan WNI eks-ISIS yang ditolak pemulangannya.
Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 warga negara Indonesia (WNI) eks kelompok ISIS ke Indonesia. Langkah ini diyakini sebagai kebijakan yang tepat.
Pengamat intelijen Staniaus Riyanta mengatakan, meski Pemerintah memutuskan bahwa WNI eks kombatan ISIS tidak akan dipulangkan, namun data detail dari 689 orang tersebut…
Keputusan pemerintah untuk mencabut status kewarganegaraan Indonesia eks kombatan ISIS dikritik oleh mantan Hakim Agung MA. Menurutnya, proses tersebut harus melalui proses…
Presiden Joko Widodo menyatakan 689 orang ISIS sebagai mantan warga negara Indonesia. Presiden menilai segala tindakan yang telah diambil oleh orang-orang tersebut sudah…
Pengamat menilai pemerintah seharusnya bertindak bijaksana terkait pelarangan pemulangan eks-kombatan ISIS. Bisa saja kepergian mereka ke luar negeri akibat tertipu oleh…
Pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan penggunaan "jalur tikus" oleh warga negara Indonesia eks-ISIS dan terduga teroris lainnya untuk masuk ke Indonesia. Antisipasi…
Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 simpatisan ISIS asal Indonesia ke Tanah Air. Meski begitu, pemantauan terhadap foreign terrorist fighters atau para teroris…
Pemerintah diminta mewaspadai potensi balas dendam terkait keputusan untuk tidak memulangkan orang Indonesia yang pernah bergabung dengan ISIS di Suriah.