Himbara telah menyiapkan upaya khusus untuk membantu industri mebel dan kerajinan nasional yang mengalami penurunan kinerja sebagai akibat pandemi Covid-19.
Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional menyatakan bahwa dana pemerintah telah menjadi modal Himbara menyalurkan kredit kepada 620.000 UMKM.
Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara akan mendukung penyaluran pinjaman kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menyediakan ekosistem dan pendampingan…
Dalam konferensi pers pada Selasa (1/7/2020), Ketua Himbara Sunarso mengatakan keempat bank BUMN siap dan berkomitmen untuk me-leverage dana pemerintah melalui penyaluran…
Jika ditetapkan aturan yang rumit dalam PMK No.70/2020 terkait dengan penempatan uang pemerintah, Sri Mulyani mengatakan tujuan dari kebijakan ini dikhawatirkan tidak berjalan.
Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menilai penguatan landasan hukum terkait dengan kebijakan penempatan dana pemerintah di bank-bank BUMN perlu memiliki landasan…
DPR menilai penempatan dana ini tidak akan efektif lataran memiliki aturan yang terlalu kaku yang bisa menyulitkan bank mitra yang mendapat kelebihan dana.
Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (29/6/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rencana dari empat bank BUMN terkait penggunaan uang negara.
Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) menyebutkan akan mentransmisikan dana sebesar Rp30 triliun yang diberikan pemerintah ke dalam bentuk kredit hingga tiga kali lipat.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan ada dua larangan yang tidak boleh dilanggar oleh bank umum yang mendapat penempatan dana dari pemerintah sebesar Rp30 triliun.
Menkeu menjelaskan bahwa tujuan penempatan dana tersebut adalah untuk mendorong sektor riil sehingga dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.