Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyampaikan, kepolisian dan kejaksaan tak lagi berwenang menangani perkara korupsi bila KPK telah memulai penyidikan.
Nilai indikasi kerugian keuangan negara di kasus dugaan fraud pemberian fasilitas kredit LPEI yang ditemukan KPK berbeda dengan laporan Sri Mulyani di Kejagung
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai masyarakat dan pemerintah kini lebih percaya Kejagung dibandingkan dengan KPK untuk menangani kasus korupsi.
Kejagung akan mendalami laporan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tentang empat perusahaan dengan kredit bermasalah atau terindikasi fraud senilai Rp2,5 triliun.