Terdapat 20 negara calon penerima bebas visa ke Indonesia, baik yang mencatatkan banyak kunjungan turis ke Tanah Air maupun karena kontribusi investasinya.
Kemenparekraf menyatakan bahwa kebijakan pencabutan bebas visa kunjungan untuk 159 negara bersifat sementara dan akan terdapat peninjauan lebih lanjut.