LBH Apik juga menjelaskan kronologi pada 11 Februari 2022, pukul 20.54, akun twitter @quweenjojo membuat utas bahwa dia telah membuat tuduhan tidak benar kepada GH.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan mengatakan bahwa pemberian hukuman mati kepada pelaku kekerasan seksual diperbolehkan.
Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung Herry Wirawan (HW) dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain…
Menurut Asep tuntutan tersebut diberikan kepada terdakwa lantaran dinilai setimpal dengan dakwaan yakni memperkosa belasan santriwati di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Abdanev Jopa, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan mengatakan pembahasan dalam ruang sidang banyak mengenai…
Jaksa menyecar terdakwa dengan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gozali mengatakan terdakwa akan diperiksa secara tertutup atas kasus pemerkosaan terhadap…
Asep menuturkan, tindak pidana asusila yang melibatkan anak mayoritas terjadi di lingkungan terdekat korban. Sehingga, ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan dari lingkungan…
Diah meminta proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kasus yang di luar batas kemanusiaan ini. Sementara ini, polisi baru menangkap tiga pelaku dengan inisial S, I,…