Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung Herry Wirawan (HW) dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain…
Menurut Asep tuntutan tersebut diberikan kepada terdakwa lantaran dinilai setimpal dengan dakwaan yakni memperkosa belasan santriwati di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Abdanev Jopa, Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan mengatakan pembahasan dalam ruang sidang banyak mengenai…
Jaksa menyecar terdakwa dengan pertanyaan seputar tindak asusila HW terhadap 12 santriwati dari berkas dakwaan. HW kemudian membenarkan semua isi dakwaan dari jaksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gozali mengatakan terdakwa akan diperiksa secara tertutup atas kasus pemerkosaan terhadap…
Asep menuturkan, tindak pidana asusila yang melibatkan anak mayoritas terjadi di lingkungan terdekat korban. Sehingga, ia menilai upaya pencegahan harus dilakukan dari lingkungan…
Diah meminta proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kasus yang di luar batas kemanusiaan ini. Sementara ini, polisi baru menangkap tiga pelaku dengan inisial S, I,…
Menurut Asep, berdasarkan keterangan dari saksi ahli, terdakwa Herry Wirawan melakukan ini bukan karena insidentil. Namun, Herry melakukan aksi ini dengan terlebih dahulu…
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan dalam persidangan yang menghadirkan enam orang saksi ini di antaranya ada dari pihak keluarga…
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan dalam persidangan hari ini dihadirkan enam orang saksi, dua di antaranya adalah dokter dan bidan.
Pengacara korban Yudi Kurnia menuturkan ia mewakili keluarga korban menyayangkan sikap bidan yang memilih bungkam dan memilih tidak melaporkan tindakan asusila HW terhadap…
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (28/12/2021), para saksi sudah siap memberikan keterangan…