Kementerian Sosial terus bersinergi dengan berbagai instansi terkait untuk melakukan pengawasan, termasuk Kejaksaan Agung untuk memenuhi prinsip-prinsip transparansi dan…
Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mencatat, sebanyak 711.126 keluarga penerima manfaat (KPM), mengundurkan diri dari program keluarga harapan (PKH). Angka…
Dalam naskah akademik RUU Penanggulangan Bencana masih diatur penjatuhan sanksi pidana minimal mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga pidana denda Rp300 juta.
Dari pagu anggaran tersebut, sebagian besar bakal dialokasikan untuk program prioritas nasional yaitu mencapai 83,78 persen atau sebesar Rp77,764 triliun.
Program ini berlangsung untuk periode Agustus sampai Oktober dengan volume beras yang disalurkan sebesar 15 kilogram (kg) untuk setiap keluarga per bulan.
Kementerian Sosial menetapkan Kawasan Siaga Bencana (KwSB) di Kulonprogo tepatnya di Temon, Galur, Panjatan dan Karangwuni karena memang kawasan tersebut termasuk rawan.
Kemensos mengalokasikan masing-masing Rp5,41 triliun untuk Bansos Beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Rp4,5 triliun untuk 9 juta penerima Bansos Uang…