Kebijakan Eropa terkait aturan ketentuan bebas produk hasil deforestasi dinilai sebagai kesempatan Indonesia untuk memperbaiki kualitas industri kelapa sawit
Indonesia tampak lebih memilih sikap berhati-hati dalam merespons kebijakan baru Uni Eropa untuk komoditas CPO. Sementara itu Malaysia cenderung lebih agresif.