Dari 44 proyek prioritas tahun 2024 yang ditetapkan Jokowi, salah satunya ada KA Kecepatan Tinggi Pulau Jawa (Jakarta - Semarang dan Jakarta - Bandung).
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai pemberian subsidi untuk tarif tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung justru tidak tepat dan melanggar asas keadilan.