Selama delapan hari libur Nataru, KAI melayani rata-rata 136.964 pelanggan per hari, dengan keterisian tempat duduk mencapai rata-rata 102 persen per hari.
Pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan darat menggunakan moda transportasi Kereta Api selama libur Nataru. Berikut syarat lengkap naik kereta api.