Komisi Kejaksaan (Komjak) diminta tak menggangu proses penyidikan kasus gratifikasi jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan mengeluarkan pernyataan yang mengganggu proses penyidikan.
Kejaksaan Agung mengungkapkan sebelum memutus perjanjian, terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra sudah memberikan uang muka sebesar US$ 500 ribu kepada Pinangki.
Tersangka Pinangki Sirna Malasari mendatangi Gedung Bundar Kejagung untuk diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 16.30 WIB, Pinangki belum juga keluar…
Penyidik tidak akan langsung percaya jika belum memperoleh lokasi dan melihat langsung makam saksi kunci kasus tindak pidana menerima hadiah atau janji itu.
berkas perkara tersebut sudah ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum dan Direktur Tindak Pidana Korupsi pada Bareskrim Polri, sehingga siang ini rencananya akan…
Saksi lainnya yang juga diperiksa yakni Wiyasa Santoso Kolopaking yang merupakan saudara pengacara Djoko Tjandra, Christian Dylan selaku Manajer Cabang PT Astra International/BMW…
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak permohonan perlindungan yang diajukan pengacara Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking (AK). Keputusan ini diambil…
Mantan Jaksa Agung H.M Prasetyo menyebut pertemuan Pinangki dan Joko Soegiharto Tjandra kian intensif sejak Sanitiar Burhanuddin memimpin korps adhyaksa.