Benih lobster ilegal ini terdiri dari 3.680 ekor jenis Mutiara dan 22.752 ekor jenis Pasir. Dari aksi ini negara mengalami kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memenangkan gugatan terkait ekspor benih bening lobster, berdasarkan putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas…
Tujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan aturan soal lobster salah satunya untuk menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan.
Edhy Prabowo Divonis lima tahun penjara dalam perkara penerimaan suap senilai US$77.000 dan Rp24,6 miliar dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (benur).
Sekitar 6.800 benih benih lobster dilepasliarkan di Pantai Mutun, Kabuoaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Benih-benih lobster itu merupakan hasil sitaan.