Pemerintah dan DPR tengah melakukan pembahasan untuk menyusun skema penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Pemerintah Pusat dan Daerah, menurut UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok.