Pemkot Pontianak telah menyiapkan feasibility study (FS), detail engineering design (DED), serta tengah menyusun AMDAL untuk pembangunan TPST tersebut.
Perlu kerja keras bersama melakukan penanganan sampah laut, sehingga pada 2025 mendatang target 70% sampah di laut untuk ditangani bisa tercapai dengan baik.
Pada pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut, pihak Zhejiang Weiming Environment Protection menawarkan pengolahan sampah insinerasi tanpa tipping fee.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Kongok membuka lapangan kerja baru bagi warga Desa Suka Makmur dan Desa Karang Bongkot, Kediri, Lombok Barat.