Dari 10 orang pelaku seorang diantaranya masih buron yaitu RMH, sedangkan sembilan pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih
Polisi militer menahan enam oknum prajurit TNI AD yang merupakan tersangka dalam aksi pembunuhan dengan cara memutilasi empat warga di Kabupaten Mimika.
Dirkrimum Polda Papua mengatakan pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil yang dimutilasi di Timika sebanyak 10 orang termasuk enam anggota TNI AD.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.