Gubernur Bali Made Mangku Pastika mendukung langkah pemerintah kabupaten dan kota yang tidak mengirimkan rancangan peraturan daerah mengenai desa ke pusat hingga batas waktu…
Gubernur Bali Made Mangku Pastika memutasi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Penanaman Modal dan Perizinan menyusul temuan mesin antrean di badan itu yang rusak…