Sepanjang sejarah Indonesia, wakil presiden termuda berusia 43 tahun. Putusan MK memberi karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka untuk 'memecahkan' rekor itu.
Permintaan para tokoh agama di Jatim tersebut sebagai pandangan dan pemikiran yang dimaksudkan untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia yang lebih baik.