Gerindra mewacanakan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian presiden terpilih Prabowo Subianto.
Wacana revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian presiden terpilih Prabowo Subianto menuai polemik.
Partai Gerindra mewacanakan penggabungan hingga pembubaran lembaga negara pada masa pemerintahan presiden terpilih periode 2024–2029, Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mengakui presiden terpilih Prabowo Subianto ingin menyederhanakan penyelenggaraan pemilu agar warga tidak selalu ke TPS.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra mewacanakan revisi UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk mengakomodasi penambahan jumlah kementerian Prabowo.