Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya didakwa melakukan pemerasan dengan hasil pemerasan mencapai Rp44,54 miliar selama periode 2020-2023.
Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Polisi kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).
KPK mendalami dugaan soal utak-atik komposisi jabatan eselon 1 di Kementerian Pertanian (Kementan) oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penyitaan tersebut telah dilakukan untuk melakukan pemulihan aset atas perkara dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Politikus Partai Nasdem Rajiv mengaku diberikan sekitar 10 pertanyaan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat eks Mentan SYL.