KPK masih memeriksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL sampai dengan saat ini, Jumat (13/10/2023), usai ditangkap di sebuah apartemen kemarin malam.
KPK bergerak cepat menindak eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kasus dugaan korupsi Kementan. KPK menggandeng PPATK hingga melakukan upaya paksa penahanan
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni juga mempertanyakan tindakan KPK yang melakukan penjemputan paksa, sedangkan mekanisme hukum acara belum dilalui SYL.
Kuasa Hukum Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi tangkap kliennya.