Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dijatuhi hukuman uang pengganti sebesar Rp14,1 miliar dan US$30.000 terkait dengan perkara pemerasan di Kementan.
Tangis terdakwa kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pecah saat membacakan nota pembelaannya di persidangan.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengeklaim dirinya dan keluarga mendapatkan tekanan pada saat menjalani proses hukum perkara pemerasan di lingkungan Kementan.
Tim JPU KPK menilai mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL memiliki motif tamak dalam melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon dan jajaran di Kementan.