Kebijakan penghapusan masa berlaku tiket untuk 24 jam pertama yang diberlakukan selama 11-21 April 2024 berhasil menekan kepadatan Pelabuhan Bakauheni.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pihak Kepolisian agar melakukan razia terhadap penyedia jasa perjalanan (travel) ilegal atau gelap.