BTN menilai penyaluran pembiayaan di sektor kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi cukup menantang di tengah konflik geopolitik dan naiknya suku bunga acuan.
BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum terkait kasus modus investasi bodong berbunga tinggi dengan mengatasnamakan perseroan.
Perbankan masih meraba peluang penerbitan surat utang atau obligasi untuk kebutuhan likuiditasnya seiring dengan munculnya sederet tantangan pada tahun ini.