Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan suku bunga penjamin simpanan (LPS Rate) bentuk rupiah sebesar 25 basis poin untuk bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membagi industri perbankan ke dalam lima tingkat risiko terkait rencana penetapan premi diferensial atau premi yang dihitung berdasarkan tingkat…
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poin masing-masing untuk bank umum ataupun bank perkreditan rakyat (BPR) mulai 15…