Yusril Ihza Mahendra menilai bukti-bukti yang disampaikan oleh kubu 01 dan 03 tidak akan diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak memiliki kekuatan.
Ganjar Pranowo menyampaikan pokok permohonan dalam sidang perdana perkara sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini, Rabu (27/3/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan, rumor tentang tawaran posisi menteri kepada Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo tidak benar.