Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto optimistis besaran UMK 2014 kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan sebesar 60% dari…
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 Sulawesi Tengah yang telah ditetapkan Dewan Pengupahan Daerah pada 1 November 2013 mengalami kenaikan sekitar 25% dari sebelumnya Rp995.000…
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar Rp1.505.850 per bulan atau naik 10% dibandingkan 2013. Penetapan UMP…
Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) mendesak Kapolri untuk menindak tegas Asosiasi Pengusaha Limbah Indonesia (Aspelindo) beserta kelompok preman yang diduga terlibat…
Menteri Keuangan M.Chatib Basri berpendapat kenaikan upah buruh harus terukur sejalan dengan laju inflasi dan kemampuan perusahaan agar tak mengusik kepastian berusaha.
Sedikitnya 22 provinsi dari 34 provinsi di Tanah Air menunda penetapan upah minimum (UMP) 2014 sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Inpres No. 9/2013 dan Permenakertrans…
Aparat kepolisian membubarkan ribuan demonstran dari kelompok buruh yang masih bertahan di Jalan Medan Merdeka Selatan atau tepat di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Apindo menyarankan pengusaha terutama sektor UMKM, yang tidak mampu memenuhi penetapan upah minimum provinsi 2014 untuk mengajukan dispensasi kepada gubernur di provinsi…
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat mengungkapkan beberapa pengusaha nasional mulai menjajaki relokasi pabrik ke luar negeri untuk menghindari kisruh pengupahan…
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini tengah mempersiapkan angka yang cocok untuk menetapkan upah minimum provinsi 2014, untuk diterapkan di wilayah ini.
Tim Asistensi UMP 2014 dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diturunkan ke daerah untuk membantu mempercepat penetapan upah minimum provinsi (UMP).
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memutuskan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta Rp2.441.301 atau lebih tinggi dibanding Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dihitung dewan pengupahan…
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur tahun depan akan ditetapkan sebesar Rp1,88 juta sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL) di provinsi itu.