Sebanyak 80 negara dan 11 organisasi internasional membahas kemungkinan pertukaran informasi mengenai pajak untuk mencegah terjadinya penghindaran pajak.
Selain mengatur kenaikan pajak rokok sebesar 10%, DPRD DKI juga mengatur penggunaan hasil pajak di mana 70% akan dialokasikan untuk biaya kesehatan di DKI Jakarta.