Pemprov DKI Jakarta menargetkan relaksasi perhitungan Pajak Bumi Bangunan dalam UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (HKPD) diimplementasikan pada…
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan aset milik daerah sebagai objek hibah kepada Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta dengan total nilai sebesar Rp97 miliar.
Raperda yang disepakati antara lain tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda), Perusahan Umum Daerah Air Minum Jaya, dan Perusahaan Umum Daerah Pengelolaan…