Kenaikan UMP maupun UMK membuat lebih banyak pekerja dengan upah minimum di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), sehingga mereka harus membayar pajak.
Kenaikan UMP 2024 tetap mengokohkan DKI Jakarta sebagai wilayah dengan upah minimum tertinggi, cerminan geliat ekonomi di pusat pemerintahan dan pusat bisnis.