Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) Prancis dengan inisial TABSDB karena melanggar izin tinggal atau overstay.
Bali menargetkan 6 juta kunjungan wisatawan mancanegara pada 2024. Target ini lebih rendah dari yang ditargetkan pemerintah pusat sebanyak 7 juta wisman.