Anggaran Rp456 triliun pada APBN 2023 akan dialokasikan khusus untuk program perlindungan sosial dan langsung diberikan kepada masyarakat yang terdata DTKS.
Wapres Ma'ruf optimistis pemerintah mampu mencapai target penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem pada 2024 meskipun sempat terkendala Covid-19.