Rencana kebijakan tarif bea masuk untuk barang impor asal China hingga 200% dikhawatirkan dapat menjadi bumerang bila penerapannya tidak tepat sasaran.
KADI menyoroti dugaan tindakan dumping tekstil dan produk tekstil (TPT) asal China yang dianggap jadi biang kerok industri tekstil nasional gulung tikar.
Bea masuk antidumping (BMAD) sementara mulai dari 7,73 persen hingga 34,82 persen akan diterapkan pada impor barang dagangan dari negara-negara yang dituduh.
Bisnis, JAKARTA — Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk membebaskan sederet produk nasional dari 34 penyelidikan trade remedies di luar negeri pada tahun ini. Adapun,…
Indonesia berhasil memenangkan gugatan yang dilayangkan ke Australia di panel sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), terkait dengan kebijakan…
Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) memulai penyelidikan peninjauan kembali/interim review pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap barang impor Biaxially Oriented…