Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Ibu Kota, sehari jelang Iduladha…
Layanan bus keliling maupun Gerai SIM hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja, bagi SIM yang masa berlakunya sudah terlewat meski hanya satu hari…
Adapun syarat perpanjangan masa berlaku SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.
Pada Minggu (5/7/2020), beberapa lokasi akan menjadi titik pembuatan SIM yang bisa menjadi referensi bagi pengemudi yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Cek beberapa…
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di wilayah Jakarta, bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi…
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Polda Metro Jaya) memberikan dispensasi (kelonggaaran) bagi pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) yang habis 17 Maret hingga 29 Mei untuk…
Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi Sub Direktorat Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan bahwa hingga saat ini baru ada dua gerai…
Pelayanan publik di Jakarta tidak berhenti walau ancaman penyebaran virus Corona terjadi di kawasan ini. Polda Metro Jaya tetap memberikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat…
Layanan SIM keliling, dibuka di lima wilayah DKI mulai pukul 09.00 WIB, sedangkan untuk layanan Samsat keliling dibuka paling banyak di wilayah Jakarta Utara