Elon Musk melalui akun Twitter @elonmusk memberikan respons terkait laporan Bloomberg yang merilis artikel tanpa mengutip nama narasumber. Ini jawabannya.
Tesla didenda 2,8 miliar won atau Rp34 miliar atas dugaan melakukan promosi yang melebih-lebihkan jarak tempuh juga kecepatan pengisian daya mobil listriknya.