Pengguna akun media sosial TikTok mengeluhkan besarnya bea masuk yang harus dirinya bayar hingga Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.
Kesepakatan WTO memperpanjang pembebasan bea masuk transmisi digital, tidak berpengaruh terhadap pengaturan transaksi yang termaktub dalam Permendag No.31/2023.