GSMA menilai pemain OTT dapat dikenakan pajak baru. Namun, untuk melakukan hal itu, pemerintah harus mempertimbangkan keberlanjutan dari bisnis mereka.
Kemenkominfo mengambil sikap yang lebih tegas kepada pemain OTT seperti Whatsapp, dengan mendorong mereka menyimpan datanya di Indonesia demi keamanan.
Di tengah maraknya kejahatan lewat whatsapp, Kemenkominfo tidak bisa melakukan apa-apa. Kejahatan melalui aplikasi pesan Meta menyasar artis hingga pejabat.