Layanan vaksin booster dapat diperoleh bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat, yaitu berusia 18 tahun ke atas dan telah menjalani vaksinasi dosis primer.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 tengah meningkatkan cakupan vaksinasi booster bagi kalangan remaja.