Adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.
Selain pidana badan Majelis Hakim MA juga tetap menjatuhkan hukuman berupa uang pengganti sebesar Rp20,73 miliar dikompensasi dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp9,3…
Alasan dikabulkannya PK Dolly lantaran pemohon PK merupakan korban pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penipuan yang dilakukan oleh saksi Arum Sabil.
Pengajuan kasasi oleh Tim JPU dikarenakan seluruh argumentasi yang menjadi dasar memori banding yang diajukan oleh Tim JPU tidak diakomodir oleh Majelis Hakim Tingkat Banding…
Jika persidangan daring tidak memungkinkan untuk digelar karena kendala jaringan ataupun teknis lainnya, maka diperbolehkan untuk tatap muka atau luring (luar jaringan).
Pemerintah dalam rencana beleid itu juga menegaskan bahwa tindak pidana korporasi dapat dilakukan oleh pemberi perintah, pemegang kendali, atau pemilik manfaat korporasi.