Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Manado memusnahkan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus yang diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp800 juta.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung membeberkan modus nperedaran minuman beralkohol oplosan berbagai merek impor di Jakarta Utara.
Untuk menciptakan kondisi aman dan tertib menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020, jajaran Polres Semarang menggelar operasi cipta kondisi selama tiga bulan.
Pemprov Gorontalo meminta organisasi masyarakat Islam untuk aktif terlibat dalam pemberantasan peredaran dan konsumsi minuman keras di Serambi Madinah.
Sebanyak 85 orang tewas di perkebunan teh wilayah Assam, India timur laut, setelah meneguk minuman keras beracun pada Kamis (21/2/2019) malam waktu setempat.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor B Laiskodat mengatakan minuman beralkohol tradisonal yang akan dilegalkan penjualannya hanya boleh dikonsumsi oleh masyarakat di provinsi…
Pemkab Biak Numfor mengeluarkan larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol bagi pengusaha toko dan distributor selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.