PT ASDP Indonesia Ferry menjelaskan alasan akuisisi PT Jembatan Nusantara salah satunya untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan bisnis.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencapai Rp1,27 triliun.
KPK menduga adanya kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi pada akuisisi perusahaan feri PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah menggenjot penjualan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan mesin jual otomatis di pelabuhan.