Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung.
Penyidik melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari para pihak terkait, seperti warga yang terdampak langsung pencemaran air yang kemudian membanjir.