Hakim di Pengadilan Pajak diminta untuk tidak salah menerapkan aturan hukum demi memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada wajib pajak (WP) yang mengajukan banding.
Kementerian Lingkungan Hidup menganugerahi Asian Agri Group penghargaan Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori hijau untuk empat pabrik anak perusahaannya,…
Putusan Pengadilan Pajak yang menolak proses banding dua perusahaan Grup Asian Agri dinilai merupakan kesalahan besar karena penyelesaian sengketa pajak secara khusus diatur…
Pengadilan pajak memutuskan tidak dapat menerima permohonan banding PT Rigunas Agri Utama dan PT Raja Garuda Mas Sejatianak perusahaan dari Asian Agri Group (AAG) terhadap…
Asian Agri Group (AAG) percaya Pengadilan Pajak akan memberikan putusan yang seadil-adilnya terkait dengan perkara banding sengketa pajak terutang senilai Rp1,9 triliun.
PT. Asian Agri membagikan premi (premium sharing) hasil penjualan CPO lestari (sustainable crude palm oil) pada 2013 sebesar US$220 ribu kepada para petani plasma.
Sebanyak 14 perusahaan yang tergabung dalam PT Asian Agri Group, Senin (3/3/2014) membayar cicilan pertama denda pajak Rp200 miliar kepada jaksa eksekutor dari Kejaksaan…
Setelah membayar uang pangkal Rp719,9 miliar pada akhir Januari 2014 lalu, PT Asian Agri Group (AAG) kembali membayar denda kepada Kejaksaan Tinggi Rp200 miliar. Jumlah Rp200…
Asian Agri mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) berkat keberhasilan grup usaha tersebut membina kelompok tani dalam…
Asian Agri Group menyatakan kesediaannya membayar denda pajak Rp2,5 triliun sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung sebagai bentuk itikad baik perusahaan.
Ada pandangan berbeda saat Bisnis menghadiri jumpa pers Asian Agri Group terkait dengan perkembangan kasus denda sengketa pajak senilai Rp2,5 triliun, Kamis (30/1/2014).
Menjelang injury time, akhirnya Asian Agri Group menyanggupi diri untuk membayar denda sengketa pajak senilai Rp2,5 triliun kepada pemerintah.Seperti diketahui, Asian Agri…
Dirjen Pajak Fuad Rahmani mengatakan PT Asian Agri Group (AAG) harus membayar sanksi administrasi atas penggelapan pajak periode 2002-2006 sebesar Rp1,9 triliun. Pengadilan…
Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyampaikan apresiasinya kepada tim penyidik Kejaksaan Agung yang telah berhasil meyakinkan PT Asian Agri Grup (AAG) memenuhi kewajiban membayar…
Jaksa Agung Basrief Arief menyambut baik iktikad Asian Agri Group (AAG) karena mau membayar denda pajak Rp2,5 triliun meski dengan cara mencicil per tiap bulan.
Badan usaha milik negara (BUMN) kemungkinan urung mengelola aset milik Asian Agri Group yang akan disita Kejaksaan Agung karena perusahaan tersebut dikabarkan akan membayar…
Sehubungan dengan permintaan Kejaksaan Agung agar Asian Agri melakukan pembayaran denda sebesar 2.5 triliun pada 1 Februari 2014, berikut tanggapan dan beberapa klarifikasi…