Pengembangan kelapa sawit, khususnya dengan menerapkan pola plasma minimal 20% di Papua, berpotensi menjadi solusi mendorong pembangunan sosial ekonomi
PT SPP tidak memenuhi Izin KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) yang mewajibkan terintegrasi dengan KBLI 01262 (Perkebunan Buah Kelapa Sawit)