Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan sebanyak 10 kendaraan roda empat terjaring dalam operasi penertiban parkir liar di sejumlah wilayah ibukota yang mulai dilakukan…
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana menerapkan hukuman baru bagi para pengendara mobil yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, yaitu denda tarif derek maksimum