Luwu Timur mempersiapkan segala sesuatunya termasuk tim untuk membentuk Perseroda Lutim terlebih dahulu untuk mengatur teknis dari divestasi saham tersebut.
Jalan yang akrab disebut ruas Bulu Dua ini, menjadi salah satu prioritas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman untuk ditangani secara bertahap.