Bursa Karbon yang sudah dua hari diperdagangkan masih sepi. Terbaru, pada hari kedua perdagangannya, Rabu (27/9/2023) Bursa Karbon tidak mencatatkan transaksi.
Analis melihat Bursa Karbon yang diluncurkan Bursa Efek Indonesia memiliki potensi untuk sukses ke depannya. Tetapi tidak bagi emiten dengan basis energi fosil.
Pertamina New and Renewable Energy (Pertamina NRE) menjadi penjual yang bertransaksi di Bursa Karbon IDX Carbon di hari perdana perdagangan, Selasa (26/9/2023).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut implementasi pajak karbon atas kelebihan emisi karbon yang dihasilkan perusahaan merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) mendorong agar perusahaan melakukan registrasi di dalam Sistem Registri Nasional (SRN).