Kementerian Perindustrian mendorong penerapan kebijakan hambatan nontarif (non-tarrif barrier/NTB) untuk melindungi industri kaca dan keramik dalam negeri.
Pemerintah diminta tegas menegakkan aturan standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk kaca. Penegakan SNI akan mendorong investor berani berinvestasi lebih besar.
Standar Nasional Indonesia untuk kaca tengah disusun untuk melindungi pasar kaca dalam negeri dari produk impor sekaligus memberikan jaminan kualitas bagi konsumen.
Industri kaca nasional berencana untuk membangkitkan kembali pabrik yang telah berhenti berproduksi sejak Maret 2017 karena menimbang potensi pasarnya.
PT Asahimas Flat Glass Tbk. akan segera menutup lagi satu pabrik produksi kaca lembarannya yang berlokasi di Ancol, Jakarta Utara, berkapasitas 120.000 ton/tahun. Sebagai…